Apa Itu Foreign Direct Investment dan Latar Belakang Teoritis

Apa Itu Foreign Direct Investment dan Latar Belakang Teoritis

Apa Itu Foreign Direct Investment dan Latar Belakang TeoritisForeign direct investment lebih mengacu terhadap pembelian aset sehingga nantinya mampu memberikan adanya kontrol secara langsung pada pembeli dari sebuah aset tersebut seperti hanya pembelian tanah ataupun bangunan. Dengan artian bahwasanya hal tersebut tentunya dijadikan sebagai bentuk investasi dengan kepemilikan pengendali di dalam sebuah bisnis, real estate ataupun aset produktif seperti halnya pabrik di satu negara oleh adanya entitas yang telah digunakan pada basis di negara lain. Oleh karena itu hal seperti ini pastinya telah dibedakan dengan adanya investasi portofolio asing ataupun investasi asing yang secara tidak langsung dengan adanya pengertian kontrol langsung.

Asal usul untuk investasi tersebut tentunya tidak hanya memberikan pengaruh terhadap definisi sebagai FDI yaitu menjadi investasi yang bisa dilakukan baik itu secara anorganik dengan cara pembelian perusahaan di negara target ataupun secara organik dengan cara memperluas operasi bisnis pada negara tersebut.

Artian yang lebih luasnya lagi pastinya untuk FDI termasuk untuk merger dan akuisisi, membangun fasilitas kelengkapan baru, menginvestasikan kembali sebuah keuntungan yang didapatkan dari kegiatan operasi luar negeri, serta pinjaman terhadap Indra perusahaan. Di dalam artian yang lebih sempit lagi tentunya untuk investasi ini hanya lebih mengacu terhadap pembangunan fasilitas baru serta kepentingan pada manajemen yang mampu bertahan cukup lama hingga 10% ataupun bahkan lebih dari adanya saham berhak suara di sebuah perusahaan yang sudah beroperasi di dalam ekonomi selain berasal dari investor.

FDI merupakan jumlah modal ekuitas, modal jangka panjang serta modal jangka pendek yang telah ditujukan di dalam neraca pembayaran. FDI tersebut biasanya juga melibatkan adanya partisipasi di dalam manajemen, teknologi serta keahlian hingga joint venture.

Stok FDI merupakan bersih yaitu FDI keluar dikurangi dengan adanya FDI yang masuk serta terdapat FDI kumulatif yang diterapkan pada sebuah periode tertentu. Pada penerapan investasi langsung tentunya tidak termasuk dengan investasi melalui transaksi pembelian saham apabila pembeliannya tersebut telah mengakibatkan investor dapat menguasai kurang dari 10% dari saham perusahaan.

FDI merupakan dari bagian pergerakan faktor internasional yang telah ditandai dengan cara mengendalikan kepemilikan atas badan usaha di satu negara dari sebuah entitas yang menggunakan basis di negara lain. FDI telah dibedakan dengan adanya investasi portofolio asing, investasi pasif di dalam sekuritas negara lain seperti hanya saham publik serta obligasi dengan adanya unsur kontrol.

Definisi dari standar kontrol tersebut telah diterapkan dengan memanfaatkan ambang batas 10% pada sebuah saham voting yang telah disepakati dari ketentuan secara internasional akan tetapi hal seperti ini tentunya menjadi area abu-abu karena seringkali terdapat blok saham yang cenderung lebih kecil nantinya akan memberikan kontrol terhadap perusahaan yang sudah dipegang secara jelas. Selain itu untuk kontrol atas teknologi, manajemen pastinya juga menjadi masukan yang sangat penting supaya nantinya bisa memberikan kontrol de facto.

Sebelum dari adanya sebuah karya penting Stephen Hymer yang berhubungan langsung dengan FDI di tahun 1960 tentunya tidak terdapat teori yang membahas secara khusus terkait FDI. Akan tetapi terdapat teori yang biasanya berhubungan secara langsung dengan investasi asing.

Baik Eli Heckscher dan Bertil Ohlin dapat mengembangkan sebuah teori investasi asing dengan cara memanfaatkan ekonomi neoklasik serta teori ekonomi makro. Dari adanya prinsip itulah tentunya perbedaan biaya produksi barang di dua negara bisa menyebabkan spesialisasi terhadap pekerjaan serta perdagangan antar negara.

Dari latar belakang secara teoritis ini tentunya menjadi alasan perbedaan terhadap biaya produksi dengan teori proporsi faktor. Seperti halnya dengan negara yang sudah menerapkan proporsi tenaga kerja cenderung lebih besar tentunya akan terlebat di dalam industri padat karya sementara untuk negara yang proporsi modalnya cenderung lebih besar tentunya akan terlambat di dalam industri padat modal. Akan tetapi untuk penerapan teori inilah yang bisa membuat asumsi bahwasanya terdapat persaingan yang sempurna yang bahkan tidak terdapat pergerakan pada tenaga kerja melintasi batasan negara serta perusahaan multinasional yang mengasumsikan preferensi netral risiko.

Di tahun 1967, Weintraub telah melakukan pengujian terhadap hipotesis ini dengan cara mengumpulkan data Amerika Serikat untuk tingkat pengembalian serta aliran modal akan tetapi data tersebut gagal mendukung hipotesis tersebut dengan data survei motivasi FDI yang juga mengalami kegagalan dalam mendukung hipotesisnya. Hymer juga telah mengembangkan adanya kerangka kerja yang sudah melampaui teori yang ada dengan menjelaskan terkait fenomena tersebut bisa terjadi karena menganggap bahwasanya teori-teori tersebut tidak bisa menjelaskan untuk investasi asing serta investasinya. Hymer lebih memfokuskan terhadap teori untuk melakukan pengisian kesenjangan yang berhubungan dengan investasi internasional.

Teori tersebut dikemukakan oleh para penulis yang mendekati investasi internasional dari adanya sudut pandang yang berbeda-beda serta menjadi lebih spesifik terhadap perusahaan. Hal seperti ini pastinya berbeda dengan adanya teori investasi basis ekonomi makro tradisional dengan pernyataan bahwa sini terdapat perbedaan di antara investasi modal belaka ataupun yang dikenal sebagai sebutan investasi portofolio serta investasi langsung.

Perbedaan tersebut tentunya akan dijadikan sebagai landasan dari keseluruhan kerangka teori yaitu masalah kontrol dengan artian investasi langsung perusahaan tentunya bisa mendapatkan tingkat kontrol yang cenderung lebih besar daripada investasi portofolio. Selain itu Hymer juga sudah mulai mengkritik katanya teori neoklasik yang memberikan pernyataan bahwasanya teori pergerakan modal tersebut tidak bisa menjelaskan produksi internasional hingga perpindahan dana negara asal ke negara tuan rumahnya.